Keanggotaan
- Badan Pengurus
Anggota Tim Bantuan Medis yang menjalankan kegiatan organisasi atas itikad baik dan bersama-sama kerja keras demi mencapai suatu keberhasilan.
Adapun Badan Pengurus ini terdiri atas divisi-divisi di bawah ini :
Divisi Bantuan Medis (BANMED)
Tugas – tugas antara lain :
§ Mengatur pelaksanaan program social kemanusiaan yang merupakan rutinitas organisasi.
§ Mengelola permintaan dari organisasi atau institusi lain yang memerlukan bantuan tenaga medis.
§ Menjadi tim bantuan medis dalam penanggulangan bencana dan keadaan darurat medis lainnya.
§ Menjalin kerjasama dengan instansi lainnya dalam bentuk latihan gabungan, dll.
§ Mengatur pengiriman Tim Tanggap Bencana ataupun Tim Pelayanaan Kesehatan dalam setiap tindakan kemanusiaan.
§ Pengabdian masyarakat seperti sunat missal, pengobatan umum, peringatan hari-hari penting yang berhubungan dengan kesehatan dan sebagainya.
Divisi Pendidikan dan Latihan (DIKLAT)
Tugas – tugas antara lain :
§ Bertanggung jawab dan melaksanakan pendidikan dan pelatihan dalam upaya perekrutan dan pengembangan pengetahuan serta keterampilan anggota.
§ Melakukan pengkaderan kepada anggota-anggota baru (potensi).
§ Melaksanakan kurikulum pendidikan yang telah direncanakan bagi para anggota.
§ Melakukan pendidikan dan pelatihan di bidang kegawatdaruratan bagi masyarakat sebagai upaya penyebarluasan pengetahuan dan keterampilan kegawatdaruratan.
Divisi Logistik
Tugas – tugas antara lain :
§ Mengatur pengadaan fasilitas organisasi dalam menunjang kegiatan operasional bantuan medis dan pelaksanaan program pendidikan dan latihan.
§ Mempersiapkan peralatan serta perlengkapan yangakan dibawa pada setiap aksi kemanusiaan.
§ Memlihara peralatan dan perlengkapan inventaris TBM FK UISU.
Divisi Hubungan Masyarakat (HUMAS)
Tugas – tugas antara lain :
§ Mengelola informasi dari luar untuk kepentingan organisasi.
§ Mempublikasikan setiap kegiatan organisasi.
§ Menjalin kerjasama baik ruang Civitas Academic maupun institusi lain serta instansi pemerintahan atau swasta dalam rangka mewujudkan Visi dan Misi Organisasi.
§ Bekerjasama lintas sector dengan instansi terkait dalam bidang kegawatdaruratan medis dan kemanusiaan.
Biro Kesekretariatan (KESTARI)
Tugas – tugas antara lain :
§ Pengelolaan arsip dan persuratan serta dokumen organisasi.
§ Berperan dalam pemeliharaan dan pembenahan secretariat serta fasilitasnya untuk menciptakan suasana kondusif guna kelancaran organisasi.
Biro Dana dan Usaha (DANUS)
Tugas – tugas antara lain:
§ Berperan dalam menjalankan berbagai usaha sebagai sumber pendanaan organisasi untuk menunjang kelangsunbgan dan kelancaran organisasi.
- Anggota Biasa
§ Mahasiswa pendidikan dokter (S1) FK UISU yang masih aktif kuliah dan telah lulus seleksi keanggotan.
§ Memiliki nomor keanggotaan berdasarkan surat keputusan Badan Pengurus TBM FK UISU.
- Anggota Potensi
Merupakan anggota baru yang belum mengikuti TBM CAMP yangmenjadi syarat mutlak agar menjadi anggota tetap TBM FK UISU.
- Anggota Luar Biasa
Alumni yang ditetapkan oleh presidium dan atau Musyawarah Besar (MUBES).
- Anggota Kehormatan
Anggota luar biasa yang berjasa pada TBM FK UISU dan diputuskan pada Musyawarah Besar. Hingga saat ini belum ada anggota dengan status Anggota Kehormatan.